KOMISI A DPRD KAB. LUMAJANG BERSAMA INSPEKTORAT KAB. LUMAJANG MENGADAKAN KUNJUNGAN KERJA BERSAMA MONITORING PENYALURAN DANA BLT KE DESA WATES WETAN KEC RANUYOSO KAB. LUMAJANG
Kamis, 25 Juni 2020 || 13:16 WIB
Dibaca 1643 Kali
Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang yang membidangi Urusan Pemerintahan bersama-sama dengan Eksekutif Pemerintah Kabupaten Lumajang selaku MITRA KERJA yang diwakili oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang, Kamis (18/6) mengadakan Kunjungan Kerja Bersama ke Pemerintah Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso dalam rangka monitoring Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap-1 bagi Masyarakat Kecil yang terdampak COVID-19 yang sempat tertunda, yang seyogyanya harus sudah diselesaikan di Bulan April 2020 kemarin. Menurut ALEX EKO WAHYUDI Selaku Kepala Desa setempat menyampaikan bahwa Bantuan yang bersumber dari Dana Desa APBDesa tersebut kemarin tidak dapat disalurkan tepat waktu karena beberapa hal, salah satunya karena adanya anggota keluarga yang sakit (Ibu Kepala Desa) dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Penyaluran dana bantuan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Inspektorat Kabupaten Lumajang, Camat Ranuyoso, Kapolsek Ranuyoso dan juga dari Danramil Ranuyoso.
"Diharapkan untuk penyaluran bantuan berikutnya yaitu Tahap-2 dan 3 di Bulan Juni dan Juli 2020 dapat dilakukan tepat waktu, karena saat ini masyarakat sudah cukup sulit menghadapi pandemi ini mari kita bersama-sama bahu membahu saling membantu sesuai dengan bidang tugas dan keahlian yang dimiliki.” Demikian NURFADILAH, S.Ag dari Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan. (azuka@2020)
Berita Lainnya

27 Oktober 2022
Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang (H.Bukasan, S. Pd, ...

09 Juni 2021
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LUMAJANG TENTANG PE ...
30 Juni 2021
RAPAT KERJA BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN LUMAJANG ...

06 Mei 2020
Sesuai dengan Jadwal yang sudah ditetapkan oleh Ba ...

04 Juni 2021
RAPAT KEGIATAN AUDENSI DIPIMPIN OLEH H. BUKASAN S. ...