Sejarah DPRD
Keberadaan DPRD Lumajang diawali oleh terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Lumajang tahun 1950, yang saat itu terpilih sebagai ketua Djoebad Marto Dihardjo. Beliau sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Tahun 1950-1955. Lalu pada tahun 1955 Presiden RI Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya Bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945. Sebagai konsekwensinya maka digelarlah Pemilu yang diikuti oleh Multi Partai sebagai peserta Pemilu tahun 1955, bahkan partai peroranganpun saat itu bisa menjadi peserta Pemilu, maka terbentuklah DPRD Gotong Royong (GR) sebagai representasi keterwakilan rakyat di Parlemen. Pada saat itu terpilihlah sebagai Ketua DPRD Gotong Royong (GR) Lumajang, Djoebad Marto Dihardjo dari PNI, sehingga untuk periode kedua kalinya ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, yaitu DPRDS dan DPRD GR hingga tahun 1960.
Tahun 1960 – 1965 Ketua DPRD GR Lumajang digantikan Hadi Soeparto dari partai NU dan tahun 1965 – 1970 terpilih sebagai Ketua, Soewadi dari PNI. Sejak terbentuknya DPRDS sampai DPRD GR mulai dari Tahun 1950 – 1970, kantor berada di Pendopo Kabupaten Lumajang.
Pada tahun 1970 – 1974 terpilih sebagai Ketua DPRD Tk. II Lumajang, Kapten Mochammad Yasin dari ABRI. Lalu tahun 1974 – 1977 digantikan Letkol. Moertomo yang juga dari ABRI. Pada tahun 1977 – 1984, Ketua DPRD Tk. II Lumajang dijabat oleh Kolonel Karsid juga dari ABRI, beliau menjabat hampir 2 periode, hal ini dikarenakan pada periode ke 2 kepemimpinannya di Legislatif, Kolonel Karsid dicalonkan dan terpilih sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang.
Paska Kolonel Karsid terpilih menjadi Bupati Lumajang tahun 1984, estafet kepemimpinan DPRD dilanjutkan oleh Letkol. R. Koestiman yang masih sama-sama berasal dari ABRI hingga tahun 1992. Kemudian digantikan oleh rekan sesama anggota ABRI, yaitu Kolonel Purnomo pada tahun 1992 – 1995. Pada tahun 1990, kantor DPRD berpindah ke Kantor Bupati Tingkat II Kabupaten Lumajang hingga Tahun 1991 dan mulai Tahun 1991 hingga 1999berpindah lagi ke Jl. A. Yani No. 25 Lumajang.
Tiga tahun menjabat sebagai Ketua DPRD TK II Lumajang, Kolonel Purnomo meninggal dunia. Beliau lalu digantikan oleh Kolonel Suharto Sunaryo, SE. yang juga masih dari anggota ABRI dari tahun 1995 – 1997. Kemudian setelah Pemilu 1997 terpilih sebagai Ketua, Kolonel Drs. Soehandro yang merupakan Ketua DPRD TK II Lumajang terakhir dari anggota ABRI yang menjabat pada tahun 1997 – 1999.
Saat Kolonel Drs. Soehandro memegang tampuk kekuasaan di DPRD TK II Lumajang, gerakan reformasi melanda Indonesia. Pemilu dipercepat dan diikuti 48 partai peserta Pemilu. Setelah Pemilu 1999, Drs. R. Soedarsono dari PKB, terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang periode 1999-2004. Pada kepemimpinan Drs. R. Soedarsono inilah, tepatnya ditahun 1999 Kantor DPRD pindah ke KWT Wonorejo di Kecamatan Kedungjajang.
Kemudian setelah Pemilu 2004, Umar Bashor, SE Politisi dari PDIP terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mulai Tahun 2004 hingga 2008. Beliau digantikan oleh rekan sesama Fraksi PDIP, H. Agus Wicaksono, S.Sos.
Pada pemilu 2019 PKB menjadi Partai Pemenang Pemilu di Kabupaten Lumajang, mengingat sesuai aturan Ketua DPRD harus dari Partai Pemenang Pemilu, maka H. Anang Akhmad Syaifuddin, S.Ag akhirnya terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang untuk periode 2019 – 2024.