SIDAK KOMISI C DPRD KAB. LUMAJANG ke PT. UNGGUL MAKMUR SEJAHTERA (UMS) KLAKAH atas PENGADUAN KARYAWAN TERKAIT GAJI & THR pada SOSIAL MEDIA FACEBOOK - #LUMAJANG LAPOR

Jum'at, 12 Juni 2020 || 10:47 WIB
Dibaca 4287 Kali


Kunjungan Kerja Komisi C DPRD KABUPATEN LUMAJANG ke PT. UNGGUL MAKMUR SEJAHTERA (UMS) dalam rangka mengakomodir keluhan masyarakat khususnya para pekerja perusahaan tersebut yang melaporkan perusahaannya ke PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG melalui Media Sosial Facebook - #LUMAJANG LAPOR. Rombongan diterima oleh Manajemen PT. UMS yang diwakili oleh DODY selaku HRD Manajer, perusahaan multinasional yang bergerak dibidang garment tersebut sebagian besar hasil produksinya untuk diekspor. Perusahan yang berlokasi di Desa Duren Kecamatan Klakah Lumajang tersebut dilaporkan oleh Karyawan terkait hak-hak karyawan yg belum dapat dibayarkan oleh perusahaan. Dalam laporan tersebut karyawan mengatakan bahwa Gaji Karyawan Bulan Mei dan THR harusnya dibayarkan sesuai bulannya, namun sampai dengan Hari Lebaran Iedul Fitri 1441 H (25/5) kemarin belum dapat dibayarkan. Komisi C DPRD KABUPATEN LUMAJANG mendesak PT. UMS agar dapat mematuhi ketentuan PERMENAKER terkait dengan kewajiban perusahaan terhadap hak-hak karyawan yang seyogyanya dapat diberikan tepat waktu karena walau bagaimanapun perusahaan ini 60% produk garmen-nya diekspor ke manca negara.

“Saat ini perusahaan berada dalam masa sulit karena pengiriman atau ekspor kami terhambat dengan adanya Pandemi COVID-19 ini, beberapa negara tujuan produk kami sedang melakukan isolasi mandiri sehingga produk-produk kami yang seyogyanya dapat dikirim dan terpaksa harus tertunda pengirimannya karena alasan tersebut.” Demikian Dody menyampaikan kepada rombongan Komisi C tersebut.

“Harapan kami karyawan bisa tetap bersabar dan menahan diri, manajemen berusaha keras agar dapat memenuhi kewajibannya khususnya Gaji Bulan Mei 2020 ini dapat dibayarkan pada Rabu (10/6).” Pungkas Dody diakhir diskusi dengan rombongan Komisi C Senin (8/6) kemarin.

Dalam sidak tersebut Koordinator Komisi C menyampaikan bahwa agar semua pihak bisa bersabar dan saling memahami kondisi masing-masing, meskipun THR masih dijanjikan dapat dibayarkan di Bulan Desember 2020 nanti, namun karyawan tetap harus semangat dalam bekerja dan selalu berdo’a agar musibah ini segera berakhir sehingga semuanya bisa kembali dengan normal.(Azuka@2020)


Berita Lainnya