Kunjungan kerja Komisi A ke Desa Sumberanyar Kec. Rowokangkung terkait Permintaan pemberhentian Sekdes sumberanyar oleh warga dan RT/RW
Senin, 01 Juni 2020 || 09:20 WIB
Dibaca 1221 Kali
Kunjungan kerja Komisi A ke Desa Sumberanyar Kec. Rowokangkung terkait Permintaan pemberhentian Sekdes sumberanyar oleh warga dan RT/RW.
Hasil dari kegiatan tersebut adalah: DPRD Kab. Lumajang memediasi persoalan tersebut melalui komisi A duduk bersama kedua belah pihak, dan telah mendapatkan solusi atau jalan keluar selanjutnya keputusan dan penyelesaian permasalahan ini diserahkan kembali kepada Camat, DPMD dan Kesbangpol serta jajaran Muspika Kecamatan lalu hasil dari koordinasi tersebut disampaikan kembali untuk dilaporkan kepada Komisi A DPRD Kab. Lumajang.
Berita Lainnya

04 November 2022
Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang ( H. bukasan S. Pd. ...

12 Mei 2020
Sesuai dengan yang sudah diagendakan oleh Badan Mu ...

17 Agustus 2020
Kamis (05/08), Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang me ...

18 Mei 2020
Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab terhadap ...