SIDAK KOMISI B DPRD KAB. LUMAJANG KE PERTOKOAN INDOMARET SUWANDAK

Senin, 18 Mei 2020 || 09:58 WIB
Dibaca 1841 Kali


Mengawali Kunjungan Kerja Dalam Daerah di Bulan Mei 2020 bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1441 H Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja ke salah satu pertokoan modern di Kawasan Suwandak tepatnya ke PERTOKOAN INDOMARET SUWANDAK pada Hari Rabu, 13 Mei 2020 yang lalu. Dalam kunjungan tersebut Rombongan didampingi dari LSM “LiRA” (Lumbung Informasi Rakyat) dan langsung diterima oleh Manajemen Indomaret yang diwakili oleh Saudara FIRMAN selaku Leader/Koordinator Shift hari itu, dilanjutkan dengan berdiskusi sambil melihat-lihat kondisi toko dan pelayanannya termasuk protokol penanganan pengurangan penyebaran COVID-19 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Dalam diskusi tersebut Ketua Komisi B Bapak EKO ADIS PRAYOGA, SE memberikan arahan agar Pihak Manajemen Indomaret dapat mematuhi Protokol COVID-19 dengan menyediakan sarana cuci tangan dan mengarahkan konsumen agar tetap dapat menjaga jarak (Phisical Distancing), juga selalu mengontrol keberadaan barang yang dipajang di Etalase agar jangan sampai ada yang melampaui masa Kadaluarsa, yang tak kalah pentingnya juga dalam kondisi demikian pihak manajemen diharapkan juga tetap dapat memberikan harga yang wajar kepada konsumen dan tidak menaikkan harga seenaknya karena saat ini masyarakat sedang dalam kondisi keprihatinan. Disamping itu Ketua Komisi juga menghimbau untuk Dana Donasi dari Konsumen yang selama ini dikumpulkan melalui Manajemen INDOMARET agar dapat disalurkan kembali untuk membantu Masyarakat Lumajang dalam masa Pandemi COVID-19. (azuka@2020)


Berita Lainnya