SIDAK KOMISI B DPRD KAB. LUMAJANG KE PASAR BARU (PASAR KOTA)

Senin, 18 Mei 2020 || 09:55 WIB
Dibaca 1309 Kali


Menyikapi kondisi yang berkembang saat ini, Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang langsung menindaklanjuti jadwal BANMUS untuk melaksanakan agenda kegiatan pasca Rapat Paripurna II Penyampaian Catatan Strategis LKPJ Bupati Lumajang Tahun 2019. Seusai pelaksanaan Rapat Paripurna II, siang harinya Rabu 28 April 2020 Komisi B langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke PASAR BARU LUMAJANG. Rombongan langsung terjun ke lapangan menemui para pedagang untuk berdiskusi dan menerima keluhan-keluhan, apapun yang menjadi kebutuhan para pedagang ditampung untuk didiskusikan kembali di tingkat komisi nantinya. Tak lupa pula Ketua Komisi memberikan arahan agar para pedagang dapat bersabar menghadapi masa-masa sulit Pandemi COVID-19 ini, bersama-sama bahu membahu untuk memperkuat perekonomian daerah sesuai dengan bidang yang digelutinya dan tidak memanfaatkan kondisi sulit seperti ini hanya untuk kepentingan pribadi, insyaallah dengan semangat kebersamaan serta keihlasan bersama Badai Corona ini akan segera dapat dilalui, bersama-sama menyongsong kehidupan normal seperti sediakala yang tentunya semuanya itu tidak akan datang begitu saja namun harus ada upaya dari masyarakat dalam hal ini para pedagang salah satunya yaitu dengan melaksanakan Protokol COVID-19 dengan benar di Pasar ini. (azuka@2020)