RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA BUPATI LUMAJANG ATAS LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI LUMAJANG TAHUN 2019

Rabu, 06 Mei 2020 || 10:55 WIB
Dibaca 1286 Kali


DPRD Kabupaten Lumajang mengawali melaksanakan Sidang Paripurna Penyampaian Nota Bupati Lumajang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun 2019, setelah melaksanakan Reses I dalam Masa Persidangan I Tahun 2020 pada Hari Rabu tanggal 22 April 2020 pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Pelaksanaan Paripurna kali ini hanya bisa dilaksanakan melalui Video Conference antara Bupati Lumajang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, sedangkan Anggota DPRD yang lain mengikuti rapat dari rumah masing-masing dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Rapat yang dilaksanakan tidak seperti biasanya, mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya rapat-rapat. Pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi bagian dari pelaksanaan penyikapan terhadap Wabah Corona yang harus diikuti oleh DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Namun demikian keterbatasan kondisi bukanlah suatu halangan untuk melaksanakan rapat paripurna dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang dapat memberikan manfaat dan maslahat bagi Masyarakat Lumajang.


Berita Lainnya