RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA BUPATI LUMAJANG ATAS LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI LUMAJANG TAHUN 2019

Rabu, 06 Mei 2020 || 10:55 WIB
Dibaca 993 Kali


DPRD Kabupaten Lumajang mengawali melaksanakan Sidang Paripurna Penyampaian Nota Bupati Lumajang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lumajang Tahun 2019, setelah melaksanakan Reses I dalam Masa Persidangan I Tahun 2020 pada Hari Rabu tanggal 22 April 2020 pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Pelaksanaan Paripurna kali ini hanya bisa dilaksanakan melalui Video Conference antara Bupati Lumajang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, sedangkan Anggota DPRD yang lain mengikuti rapat dari rumah masing-masing dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. Rapat yang dilaksanakan tidak seperti biasanya, mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya rapat-rapat. Pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi bagian dari pelaksanaan penyikapan terhadap Wabah Corona yang harus diikuti oleh DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Namun demikian keterbatasan kondisi bukanlah suatu halangan untuk melaksanakan rapat paripurna dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang dapat memberikan manfaat dan maslahat bagi Masyarakat Lumajang.


Berita Lainnya

Festival Banjir Tahu 4 Desa Kunir Kidul dalam Ajang Unjuk Potensi Lokal Desa Kunir Kidul

14 November 2022
Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang ( H. Bukasan, S. Pd ...

KUNJUNGAN KERJA KOMISI C KE KOPERASI CU GEMA SWADAYA SENDURO - LUMAJANG

06 Mei 2020
Di tengah sibuknya kerja keras bersama melawan Cor ...

Rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2022

30 November 2022
Wakil Ketua DPRD ( H. Bukasan, S. Pd, MM ) bersama ...

KUNJUNGAN KERJA KOMISI D KE DPRD KABUPATEN KEDIRI

08 Juli 2020
Mengawali kegiatan di Musim Pandemi Corona Viruses ...

KUNJUNGAN KERJA KOMISI D KE DPRD KOTA KEDIRI

08 Juli 2020
Di DPRD KOTA KEDIRI Rombongan disambut dan diterim ...