AUDIENSI BADAN KEBUDAYAAN NASIONAL (BKN) BERSAMA DPRD KABUPATEN LUMAJANG

Rabu, 06 Mei 2020 || 10:02 WIB
Dibaca 1539 Kali


Badan Kebudayan Nasional (BKN) adalah Wadah Para Pekerja Seni dan Pendukung Kesenian di Kabupaten Lumajang yang berafiliasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama-sama dengan Pengurus Partai PDI-P ke Gedung DPRD Kabupaten Lumajang dalam rangka Audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Rombongan tersebut dipimpin oleh Bapak Mansur selaku Ketua Pengurus BKN sekaligus Perwakilan dari DPC PDI-P dan langsung diterima oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi D, rombongan yang sedianya diterima pada pagi hari pukul 08.00 akhirnya diundur pada pukul 13.00 di hari itu juga Rabu, 22 April 2020. Dalam audiensi tersebut perwakilan masing-masing menyampaikan beberapa keluhan sebagai akibat dari COVID-19 yang secara sosial ekonomi sudah mengganggu kehidupan masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi bagian dari pelaksanaan penyikapan terhadap Wabah Corona menjadikan job-job yang sudah ada tidak dapat lagi dilaksanakan sementara kelangsungan hidup masih harus tetap berjalan. Harapan dari Anggota BKN tersebut tidak lain adalah adanya Dorongan dari Perwakilan Rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang agar mengambil langkah-langkah kebijakan yang dapat membantu meringankan beban masyarakat antara lain yaitu : (1) Bantuan Stimulan / Rangsangan; dan (2) Mengeluarkan Surat Edaran Penundaan Pembayaran Kredit kepada para Kreditor Baik Bank maupun Koperasi. Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Bapak Anang Akhmad S., menyampaikan bahwa Kejadian Covid ini merupakan kejadian diluar ekspektasi seluruh masyarakat dunia, membutuhkan penyikapan dan juga perlu diambil langkah-langkah yang serius yang akan menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang.