RAPAT BADAN MUSYAWARAH DPRD KABUPATEN LUMAJANG

Rabu, 06 Mei 2020 || 09:45 WIB
Dibaca 1000 Kali


Badan Musyawarah (BANMUS) sebagai Bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lumajang tetap dengan penuh semangat menjalankan kewajibannya untuk melaksanakan Rapat Badan Musyawarah di tengah merebaknya Wabah Corona Virus Disease – 19 atau yang lebih dikenal dengan istilah COVID-19 yang sedang melanda seluruh negara di belahan bumi ini. Rapat yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2020 mengagendakan beberapa kegiatan di lapangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang masih memungkinkan untuk dapat dilaksanakan untuk beberapa waktu ke depan. Pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) kali dilaksanakan dengan sedemikian rupa dengan kondisi yang serba terbatas sebagai bentuk penyikapan kondisi yang sedang berkembang terkait Virus Corona. Namun demikian dengan tidak mengurangi kekhidmatan proses pelaksanaan rapat tersebut dapat dihasilkanlah agenda-agenda kegiatan dalam bentuk Jadwal Pelaksanaan Kegiatan DPRD.