Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Penguatan Fiskal dan Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Sabtu, 18 April 2026 || 13:01 WIB
Dibaca 55 Kali
LUMAJANG – Rapat Paripurna lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang digelar pada Jumat, 17 April 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, SH, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Bupati Lumajang, dan jajaran Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menata ulang arah pengelolaan keuangan daerah dengan pendekatan yang lebih modern, transparan, dan berbasis sistem. Di tengah tuntutan peningkatan kemandirian fiskal, transformasi tata kelola aset dan optimalisasi sumber pendapatan daerah menjadi fokus utama kebijakan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah tidak dapat lagi bertumpu pada pola konvensional. Dibutuhkan sistem yang mampu menghadirkan akurasi data, transparansi pengelolaan, serta efektivitas dalam setiap proses administrasi keuangan daerah. ????
Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah digitalisasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui aplikasi e-BMD. Sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat secara terintegrasi, dapat dipantau secara real time, dan meminimalkan potensi kesalahan maupun manipulasi data. “Digitalisasi aset ini penting untuk memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Bupati dalam rapat paripurna.
Transformasi ini menandai pergeseran penting dalam tata kelola pemerintahan daerah, dari sistem manual menuju pengelolaan berbasis data yang lebih presisi. Dengan sistem digital, pemerintah memiliki kendali yang lebih kuat terhadap aset daerah yang selama ini menjadi salah satu komponen penting dalam perencanaan pembangunan.
Di sisi lain, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian utama. Salah satu sektor yang dioptimalkan adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), khususnya pajak pasir yang menjadi potensi unggulan Lumajang. Hingga triwulan I tahun 2026, realisasi pajak MBLB telah mencapai Rp7,4 miliar, dan pemerintah daerah menargetkan capaian hingga Rp29 miliar pada akhir tahun melalui penguatan titik pemungutan serta pengawasan di lapangan.
Optimalisasi sektor ini menunjukkan arah kebijakan yang tidak hanya bertumpu pada potensi, tetapi juga pada penataan sistem pemungutan yang lebih efektif dan terukur. Selain itu, inovasi kebijakan juga dilakukan melalui penerapan parkir berlangganan mulai tahun 2026 sebagai upaya menambah sumber PAD sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap transformasi pengelolaan keuangan daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan transparansi, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
#dprdlumajang #lumajang #rapatparipurna #padlumajang #transparansikeuangan
Berita Lainnya
16 Maret 2026
Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi melanti ...
12 Januari 2026
Lumajang — Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang meng ...
22 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH. ...
22 Juli 2025
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada m ...