Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Nota Penjelasan Bupati atas LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 16 Maret 2026 || 14:52 WIB
Dibaca 83 Kali


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 9 Maret 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, SH, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, serta jajaran Forkopimda Lumajang dan kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan Nota Penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian LKPJ ini juga menjadi bagian dari mekanisme evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan bahwa kinerja pembangunan manusia di Kabupaten Lumajang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang semakin positif. Hal ini tercermin dari meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lumajang yang pada tahun 2025 mencapai 71,02, meningkat 0,71 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 70,31.

Selain peningkatan IPM, sejumlah indikator sosial juga menunjukkan perkembangan yang baik. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Lumajang tercatat menurun dari 8,65 persen pada Maret 2024 menjadi 8,60 persen pada Maret 2025, sementara tingkat pengangguran terbuka juga turun menjadi 3,08 persen pada tahun 2025.

Menurut Bunda Indah, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Selanjutnya, dokumen Nota Penjelasan LKPJ tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas melalui komisi-komisi DPRD guna menghasilkan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

#dprdlumajang
#rapatparipurna
#lkpj2025
#pemkablumajang
#lumajang


Berita Lainnya

Ketua DPRD Lumajang Hadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118

20 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, men ...

LAPOR DEWAN !

07 Agustus 2025
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagi ...

Perkuat Regulasi Pelindungan Koperasi dan UMKM Lumajang

17 April 2026
LUMAJANG – Kantor DPRD Kabupaten Lumajang menjad ...

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Nota Penjelasan Bupati atas LKPJ Tahun Anggaran 2025

16 Maret 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lu ...

DPRD Lumajang Dukung FAJI Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Arung Jeram 2025

05 November 2025
omisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabu ...

Festival Rujak Otek sebagai wujud pelestarian Budaya Kuliner Lokal.

04 Agustus 2025
Pemerintah Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Ka ...