Dewan Mendengar (DEMEN) dengan tema tema Dinamika Kebijakan Pariwisata Tumpak Sewu di Lumajang
Selasa, 17 Februari 2026 || 10:43 WIB
Dibaca 92 Kali
Kegiatan talkshow di Radio Suara Semeru FM diselenggarakan pada hari Rabu, 11 Februari 2026 dengan mengangkat tema “Dinamika Kebijakan Pariwisata Tumpak Sewu di Lumajang” dengan Narasumber Bapak Junaedi dari Komisi B DPRD Kab. Lumajang dan Sdr. Agni Asmara Megatra selaku Sekretaris Dinas Pariwisata.
Melalui talkshow tersebut, Narasumber memaparkan perkembangan kebijakan pemerintah daerah dalam penataan kawasan wisata, peningkatan infrastruktur pendukung, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan pengunjung.
Dalam pembahasannya, disampaikan bahwa pengelolaan pariwisata Tumpak Sewu memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, serta masyarakat sekitar. Kebijakan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga pada keberlanjutan ekosistem, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penataan kawasan agar tetap aman, nyaman, dan tertib. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap sistem pengelolaan, retribusi, aksesibilitas, dan standar pelayanan guna meningkatkan kualitas destinasi secara menyeluruh.
Sdr. Junaedi selaku Anggota Komisi D juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, keamanan, serta citra positif pariwisata daerah. Dengan pengelolaan yang baik dan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika di lapangan, diharapkan Tumpak Sewu dapat terus berkembang sebagai destinasi unggulan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam.
Melalui talkshow ini, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan pariwisata daerah serta terdorong untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
Berita Lainnya
24 Januari 2023
Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang (H. Akhmat, ST) be ...
22 April 2025
Ketua DPRD Kab. Lumajang (Hj. Oktafiyani, SH., MH. ...
20 Februari 2026
Ma'ruf Nidhomuddin, ST., MM., menjelaskan bahwa pe ...