DPRD Kabupaten Lumajang Terima Audiensi FKMP Terkait Dampak Penambangan Pasir

Jum'at, 23 Januari 2026 || 10:03 WIB
Dibaca 111 Kali


Lumajang — Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang menerima audiensi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (31/12/2025). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., dan membahas dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan FKMP, Agus Sodikin, menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas penambangan pasir yang berpotensi menimbulkan genangan air di wilayah permukiman penduduk. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga serta berisiko terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar. Oleh karena itu, FKMP menuntut agar izin aktivitas penambangan pasir dicabut karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti keluhan masyarakat secara serius. Sebagai tindak lanjut, Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang bersama perangkat daerah terkait akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menelaah mekanisme perizinan serta meninjau dampak lingkungan yang ditimbulkan atas terbitnya izin penambangan pasir tersebut.

DPRD Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan warga, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lumajang . Rabu, 31 Desember 2025

#dprdlumajang
#audiensimasyarakat
#aspirasimasyarakat
#lingkunganhidup
#penambanganpasir


Berita Lainnya

DPRD Lumajang Dorong Penataan Distribusi LPG 3 Kg Secara Menyeluruh

10 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktatiyani, SH. ...

Komisi B DPRD Lumajang Dorong Penguatan Potensi Desa Lewat Program “Satu Desa Satu Wisata”

20 November 2025
Lumajang, 17 November 2025 — Desa Wonokerto, Kec ...

Ketua DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

22 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH. ...

Peringatan HUT TNI Ke-80

07 Oktober 2025
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Hadiri Upac ...