DPRD Lumajang Terima Audiensi PC PMII, Soroti Implementasi Perbup Pertambangan
Jum'at, 23 Januari 2026 || 09:59 WIB
Dibaca 127 Kali
Lumajang — DPRD Kabupaten Lumajang menerima audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Lumajang pada akhir tahun 2025. Audiensi tersebut membahas implementasi Peraturan Bupati Lumajang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang dinilai belum berjalan efektif di lapangan.
Dalam audiensi, PC PMII menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dampak aktivitas pertambangan, khususnya armada pengangkut pasir yang tidak menutup muatan dengan terpal sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, PC PMII mendorong adanya tindakan tegas dan sanksi yang konsisten bagi pelanggar, pemasangan CCTV di area tambang dan jalur angkutan, serta sosialisasi regulasi secara masif.
Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., jajaran pimpinan dan anggota Komisi B serta Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, serta perangkat daerah terkait.
DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut guna mengoptimalkan pelaksanaan Perbup Nomor 32 Tahun 2024. Audiensi ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam pengawasan dan penegakan aturan pertambangan.
#dprdlumajang
#audiensidprd
#pcpmiilumajang
#pertambanganlumajang
#perbup322024
Berita Lainnya
31 Juli 2025
Pada hari Rabu, 30 Juli 2025 bertempat di Pondok ...
20 Februari 2026
Ma'ruf Nidhomuddin, ST., MM., menjelaskan bahwa pe ...
19 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH. ...
04 Agustus 2025
Pemerintah Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Ka ...