Rapat Paripurna DPRD Lumajang Sahkan R-APBD Tahun Anggaran 2026
Rabu, 05 November 2025 || 12:31 WIB
Dibaca 494 Kali
Lumajang, 27 Oktober 2025 —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda pembahasan akhir dan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Lumajang, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Lumajang, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna yang berjalan tertib dan lancar. Rapat ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan sejak pertengahan Oktober.
Rangkaian rapat paripurna mencakup penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2026, Laporan Bapemperda terhadap Propemperda Tahun 2026, serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD. Setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama, R-APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ditandai dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Bupati Lumajang.
Melalui rapat ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang.
Berita Lainnya
11 Februari 2026
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DP ...
26 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani bersa ...
19 Juli 2025
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang (Solikin. S ...