Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Rabu, 05 November 2025 || 12:11 WIB
Dibaca 290 Kali


Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (4/11/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Kawendra Lukistian, S.E., M.Sn, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, serta para mitra kerja dan pemangku kepentingan terkait.

Program MBG menjadi salah satu upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini, agar generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Hj. Oktafiyani menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa.

“Kesejahteraan dan masa depan anak-anak bangsa harus dimulai dari asupan gizi yang baik. Program Makan Bergizi Gratis ini bukan sekadar bantuan, tapi investasi besar bagi masa depan Indonesia, termasuk bagi anak-anak Lumajang,” ujar Hj. Oktafiyani.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan operasional dan pemenuhan perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaan program berjalan efektif.

Agus menjelaskan bahwa salah satu hambatan di lapangan adalah terkait Surat Layak Fungsi (SLF), yang menjadi syarat utama bagi bangunan pelayanan publik.

“Setiap bangunan yang digunakan untuk kegiatan pelayanan publik wajib memiliki SLF. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi syarat keselamatan, kualitas layanan, dan keberlanjutan program,” tegasnya.

Dari total 24 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Lumajang, baru 7 SPPG yang tengah dalam proses penyelesaian SLF. Kondisi ini, menurutnya, harus segera dibenahi demi menjamin kelancaran dan keamanan pelayanan gizi bagi anak-anak.

“Program ini menyangkut masa depan generasi kita. Semakin cepat kita menyelesaikan perizinan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat,” lanjutnya.


Berita Lainnya

Komisi D DPRD Lumajang Bahas Optimalisasi Data DTSEN untuk Ketepatan Sasaran Bansos

21 April 2026
Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat k ...

Ketua DPRD Lumajang Dukung Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Jelang Idulfitri

30 Maret 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, SH., ...

Ketua DPRD Lumajang Hadiri Konfercab XVI GP Ansor, Tekankan Pentingnya Sinergi Hadapi Tantangan Zaman

11 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH, ...

Standar Pelayanan Publik Tahun 2026

02 Juni 2026
Standar Pelayanan Publik di Sekretariat DPRD adala ...

Ketua DPRD Lumajang Hadiri Buka Puasa Bersama Paguyuban Pengusaha Stockpile di Kunir

16 Maret 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, SH., ...