Komisi D DPRD Kab. Lumajang menggelar Raker sekaligus Audiensi dengan pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan dokumen SK Kemenkumham dan Akta Notaris yang mengatasnamakan Yayasan Miftahul Islam
Senin, 27 Oktober 2025 || 15:35 WIB
Dibaca 306 Kali
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat kerja sekaligus audiensi dengan pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan dokumen SK Kemenkumham dan Akta Notaris yang mengatasnamakan Yayasan Miftahul Islam Kunir.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Supratman, SH.
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi D DPRD, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur wilayah Jember-Lumajang, Ketua Yayasan Miftahul Islam Kunir (Ustadz Ikhsan), Kepala Sekolah SMK Miftahul Islam Kunir (Ahmad Andrianto), serta sejumlah guru dan pengurus yayasan.
Dalam pembahasan, Komisi D menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui mekanisme internal yayasan dan jalur hukum apabila terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi tersebut. Ketua Komisi D, Supratman, SH, menekankan bahwa berdasarkan hasil rapat, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak terbukti mempersulit proses administrasi pergantian kepala sekolah, dan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat juga menghasilkan kesimpulan bahwa Yayasan Sosial Miftahul Islam Sumberdawe Kunir Kidul telah dinyatakan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada yang menaungi SMK Miftahul Islam Kunir, sedangkan segala hal di luar ketentuan tersebut merupakan urusan internal yayasan. Jika terdapat keberatan atas keaslian dokumen, disarankan untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Berita Lainnya
30 September 2025
Ketua DPRD Lumajang Bersama Forkopimda Tinjau Pela ...
06 Maret 2026
Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melaksanakan rapa ...
04 Agustus 2025
Pemerintah Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Ka ...
17 September 2025
Senin, 8 September 2025 Ketua DPRD Kabupaten Lumaj ...