Ketua DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkab: Reformasi Birokrasi Diperkuat, ASN Dituntut Hadir untuk Rakyat

Senin, 27 Oktober 2025 || 15:53 WIB
Dibaca 344 Kali


Lumajang, 22 Oktober 2025 —
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah reformasi birokrasi daerah. Sebanyak 191 pejabat dilantik untuk memperkokoh struktur pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil kerja nyata.

Dalam arahannya, Bunda Indah menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar simbol status, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab tinggi.

> “ASN tidak boleh bekerja untuk pencitraan, tetapi harus benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.



Ia juga menambahkan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremoni administratif, melainkan bagian dari penyegaran organisasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan semakin responsif dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat reformasi birokrasi.
Menurutnya, pelantikan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab dalam menata aparatur yang berintegritas, berkompeten, dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan daerah.

“DPRD mendukung penuh langkah reformasi birokrasi ini. ASN harus menjadi pelayan masyarakat yang tulus, cepat, dan profesional, karena keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja aparatur yang berintegritas,” ujar Hj. Oktafiyani.

Pelantikan ini juga menegaskan penerapan sistem merit berbasis kompetensi dan kinerja, di mana penempatan pejabat dilakukan sesuai kemampuan, dedikasi, dan tanggung jawabnya.

Dengan semangat reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya mewujudkan birokrasi modern yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.


Berita Lainnya

Komisi B DPRD Lumajang Tinjau Pengelolaan Sampah di Pronojiwo, Dorong Penanganan Lebih Optimal

28 April 2026
Komisi B DPRD Lumajang Tinjau Pengelolaan Sampah d ...

LAPOR DEWAN !!!

07 Mei 2025
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagi ...

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

05 November 2025
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H ...

Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jawatimur di Makodim 0821

23 September 2025
Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jawatimur di Mako ...

Rapat Evaluasi APBD TA. 2025

17 September 2025
Rapat Evaluasi APBD TA. 2025 DPRD Kabupaten Lum ...