Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang Bahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2026
Senin, 13 Oktober 2025 || 16:17 WIB
Dibaca 335 Kali
Lumajang, 13 Oktober 2025 —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H., dan dihadiri oleh Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati, serta Wakil Bupati Lumajang, Mas Yudha Adji Kusuma. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Lumajang, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Solikin, S.H. menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak pada masyarakat, serta sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Selanjutnya, Bupati Lumajang, Bunda Indah Amperawati, menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang.
Dalam paparannya, Bunda Indah menjelaskan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Lumajang saat ini menghadapi tantangan akibat menurunnya alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat, yang berdampak pada kemampuan daerah dalam mendanai berbagai program pembangunan.
Meski demikian, Bunda Indah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berkomitmen untuk memprioritaskan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji ASN, P3K, serta penyediaan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan fiskal, antara lain melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan penguatan digitalisasi sistem keuangan daerah melalui program e-TAPAK dan e-SPTPD. Selain itu, Pemkab Lumajang juga terus memperkuat peran BUMD
https://www.instagram.com/p/DPvdtReD27t/?igsh=MW93eWJ6ejB0dThicg==
Berita Lainnya
06 Mei 2025
n audiensi bersama PPDI diantaranya :
- Status k ...
12 November 2024
RAPAT PARIPURNA
DPRD KABUPATEN LUMAJANG
Denga ...
17 Mei 2026
Minggu dini hari, 17 Mei 2026, Wakil Ketua III DPR ...
03 Februari 2026
Lumajang — Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang mela ...