Bapemperda DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kerja Pembahasan Penyusunan Propemperda Tahun 2026

Rabu, 08 Oktober 2025 || 14:06 WIB
Dibaca 394 Kali


Pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 bertempat di Kantor Sekretariat DPRD, Bapemperda melaksanakan rapat kerja Penyusunan Propemperda Tahun 2026 bersama Perangkat Daerah terkait.

Bpk. Awaluddin Yusuf selaku Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa rapat kerja ini bagian dari upaya perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang terarah, terukur dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. kegiatan ini bertujuan untuk menyusun daftar rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembahasan di tahun 2026, baik dari usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD.

Rapat kerja yang diikuti oleh Bapemperda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ka. Dinkopindag, Ka. Dinas Lingkungan Hidup, BPKD, DPUTR, Kabag. Perekonomian dan SDA, dan Kabag. Hukum Setda Kab. Lumajang. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap usulan-usulan rancangan Perda berdasarkan urgensi, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta ketersediaan naskah akademik dan kesiapan perangkat daerah pengusul.

Sebagai hasil dari rapat kerja ini, disepakati 7 rancangan peraturan daerah prioritas dan 2 Raperda inisiatif DPRD yang akan dimasukkan dalam Propemperda di tahun 2026.


Berita Lainnya

Audiensi Komisi C DPRD bersama Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Kab. Lumajang

17 Mei 2025
Audiensi Komisi C DPRD bersama Himpunan Penambang ...

Dewan Mendengar (DEMEN) bersama Awalludin Yusuf

31 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pendap ...

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

05 November 2025
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H ...

Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jawatimur di Makodim 0821

23 September 2025
Gerakan Pangan Murah Serentak se-Jawatimur di Mako ...

Ketua Komisi A menghadiri Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa

19 Agustus 2025
DPRD Kabupaten Lumajang melalui Komisi A menghadir ...