LAPOR DEWAN !
Kamis, 07 Agustus 2025 || 14:29 WIB
Dibaca 532 Kali
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah.
Melalui LAPOR DEWAN ! masyarakat ikut berpatisipasi dalam pelayanan publik. Laporan yang disampaikan dapat berupa Pengaduan dan Aspirasi yang akan menjadi umpan balik bagi pemerintah untuk perbaikan pelayanan.
Berita Lainnya
15 Juli 2025
*DEMEN (Dewan Mendengar)*
Dalam upaya mendoron ...
25 November 2025
Lumajang, 24 November 2025
Komisi B DPRD Kabupate ...
08 Oktober 2025
Pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 bertempat d ...
06 Mei 2025
n audiensi bersama PPDI diantaranya :
- Status k ...