Dewan Mendengar (DEMEN) bersama Awalludin Yusuf

Kamis, 31 Juli 2025 || 10:20 WIB
Dibaca 379 Kali


Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pendapatan Daerah (BPRD) terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dwi Adi Harnowo, Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, pajak yang diperoleh saat ini mencapai Rp 94,3 miliar, namun masih mencapai 54,93% dari target.

M. Yusuf, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, menekankan bahwa digitalisasi merupakan solusi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan digitalisasi, pemerintah dapat mengurangi kebocoran pajak dan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.

BPRD telah melakukan sosialisasi face-to-face dan edukasi kepada wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Namun, BPRD berharap DPRD, khususnya Komisi C, dan APH dapat turut serta dalam optimalisasi pajak daerah.

Kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban membayar pajak sangat penting untuk meningkatkan pajak daerah. Oleh karena itu, BPRD berharap bahwa aplikasi yang diharapkan oleh Komisi C dapat segera diwujudkan dan sedang dibangun sistemnya oleh BPRD.

Dengan kerja sama antara BPRD dan DPRD, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan mendukung pembangunan daerah.


Berita Lainnya

Ketua DPRD Lumajang Hadiri Ziarah Makam Rombongan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026

20 Mei 2026
Lumajang . Rabu, 20 Mei 2026, Ketua DPRD Kabupaten ...

Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Lakukan Evaluasi dan Monitoring di Dinas Perikanan

25 November 2025
Lumajang, 24 November 2025 Komisi B DPRD Kabupate ...

DPRD Lumajang Terima Audiensi PC PMII, Soroti Implementasi Perbup Pertambangan

23 Januari 2026
Lumajang — DPRD Kabupaten Lumajang menerima audi ...

DPRD Lumajang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026

16 Maret 2026
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Hospita ...