Dewan Mendengar bersama Ida Wati
Selasa, 22 Juli 2025 || 14:55 WIB
Dibaca 365 Kali
Talkshow Dewan Mendengar pada hari Selasa tanggal 22 Juli 2025 di Radio Semeru FM Lumajang dengan tema Peran BUMDES Dalam Pembangunan Desa dengan pembicara (Ida Wati) Anggota Komisi A DPRD dari fraksi PPP bersama (Teguh) Penyiar Radio Semeru FM Lumajang
PEMBAHASAN :
Manfaat BUMDes
• BUMDes meningkatkan pendapatan desa, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
• Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membiayai infrastruktur desa, pelatihan, dan pemberdayaan UMKM lokal.
• Disampaikan bahwa desa mandiri bisa beresiko “tak tergantung dana desa” bila BUMDes berjalan sukses.
Ragam Usaha BUMDes
• Contoh unit usaha berhasil: peternakan puyuh, ayam petelur, bank sampah, kios ruko (bakso, penjahit).
• Ada pula koperasi “Merah Putih” yang diinstruksikan oleh Presiden—bahkan tengah disinergikan dengan BUMDes.
Tantangan Utama
• Kurangnya pemahaman masyarakat: banyak yang menganggap modal BUMDes sebagai dana hibah yang tak perlu dikembalikan.
• Legalitas dan kelembagaan: sebagian besar belum berbadan hukum, sehingga kesulitan mengakses pendanaan lainnya.
• Keterbatasan dukungan SDM dan pendampingan dari DPMD/lokal.
Model Rekrutmen & Pengelolaan
• SDM BUMDes merekrut dari perangkat desa dan warga setempat, awalnya secara gotong royong, lalu setelah untung mulai mendapat bagi hasil.
• Suku bunga/pembayaran pinjaman disesuaikan agar terjangkau oleh warga desa sendiri, bukan komersial.
Peran DPRD & DPMD
• DPRD mendorong pendampingan intensif dan evaluasi berkala agar BUMDes tetap aktif dan berdampak ekonomi nyata
• Alokasi dana desa sebanyak 20% diarahkan untuk ketahanan pangan lewat BUMDes, sesuai regulasi terbaru
KESIMPULAN :
BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak utama ekonomi desa di Kabupaten Lumajang. Melalui berbagai unit usaha seperti peternakan, bank sampah, hingga koperasi, BUMDes mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, dan mendukung kemandirian fiskal. Namun, keberhasilannya masih menghadapi tantangan berupa minimnya pemahaman masyarakat, belum optimalnya legalitas kelembagaan, serta keterbatasan pendampingan dan SDM.
Komitmen DPRD dan DPMD dalam memberikan edukasi, pendampingan intensif, serta mendorong legalisasi dan evaluasi rutin menjadi kunci untuk memaksimalkan peran BUMDes. Dengan pengelolaan yang transparan dan berbasis potensi lokal, BUMDes berpeluang besar menjadi fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan dan mandiri.
CLOSING STATEMENT
• Masyarakat desa harus kompak dan memahami bahwa BUMDes adalah usaha bersama yang harus dikelola dengan tanggung jawab.
• Peningkatan kewajiban pengembalian modal dan transparansi diyakini dapat membuat desa lebih mandiri dan sejahtera.
Berita Lainnya
14 Agustus 2025
KETUA KOMISI D HADIRI LOMBA BARIS HUT KE-80 RI
...
23 Januari 2026
Lumajang - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktaf ...
01 Juni 2026
LUMAJANG — Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Okt ...