Audensi Komisi A bersama Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Lumajang
Selasa, 15 Juli 2025 || 01:40 WIB
Dibaca 324 Kali
Komisi A DPRD menggelar Audiensi bersama perwakilan PERADI (P Persatuan Advokat Indonesia) Kabupaten Lumajang pada hari Senin, 14 Juli 2025 pukul 09.45 Wib sampai selesai bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan profesi advokat dalam rangka memberikan akses layanan hukum yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Sdr. Reza Hadi Kurniawan, S.IP. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari peningkatan literasi hukum masyarakat, pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, hingga evaluasi terhadap praktik penegakan hukum di lapangan.
Ketua PERADI Kabupaten Lumajang Sdr. H. Abdul Rokhim, SH, M.Si, menyampaikan harapannya agar DPRD dapat mendukung inisiatif PERADI dalam memperluas jangkauan bantuan hukum gratis melalui kerja sama kelembagaan.
Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi terhadap pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Kedepan, kerja sama antara DPRD dan PERADI diharapkan terus berkembang untuk mewujudkan sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berita Lainnya
24 Juli 2025
Rapat Koordinasi terkait Mekanisme dan Keagamaan ...
16 Maret 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lu ...