Audiensi Komisi C DPRD bersama Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Kab. Lumajang
Sabtu, 17 Mei 2025 || 14:14 WIB
Dibaca 458 Kali
Audiensi Komisi C DPRD bersama Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Kab. Lumajang dilaksanakan pada hari Jum'at, 16 Mei 2025 bertempat yang di ruang rapat DPRD Kabupaten Lumajang berjalan dengan tertib.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kab. Lumajang dan pengurus serta anggota HPBI Lumajang.
Dalam audiensi yang dilaksanakan bersama Komisi C DPRD Kab. Lumajang, Sdr. Jamal menyampaikan permasalahan yang terjadi di pertambangan yang ada di Kab. Lumajang. Harapannya pemerintah daerah dapat menertibkan surat keterangan asal barang (SKAB) serta penegakan aturan tata ruang di pesisir pantai.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa HPBI Lumajang telah melaksanakan inisiatif penyudetan aliran sungai dengan menggunakan biaya sendiri, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Permasalahan lain yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, yakni peninjauan kembali alur bawah jembatan sumber langsep, karena mengancam keselamatan warga.
Anggota Komisi C Bpk. Muhammad Rizal mengapresiasi langkah HPBI Lumajang atas inisiatif yang telah melaksanakan penyudetan aliran air sungai, guna menambah lancar aliran.
Bapak H. Zainal selaku Ketua Komisi C DPRD Kab. Lumajang menyampaikan bahwa Komisi C menindak lanjuti hasil audiensi ini dengan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD Kab. Lumajang terkait penertiban SKAB di Lumajang serta peninjauan di bawah jembatan sumber langsep. Sedangkan penegakan aturan tata ruang merupakan kewenangan Komisi B. Komisi C akan melakukan koordinasi dengan Komisi B terkait permasalahan tersebut.
Berita Lainnya
19 Agustus 2025
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang mengi ...
06 Maret 2026
Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi melanti ...
30 Maret 2026
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Hj. Oktafiyani, SH., ...
18 April 2026
LUMAJANG – Rapat Paripurna lanjutan Dewan Perw ...