LAPOR DEWAN !!!

Rabu, 07 Mei 2025 || 13:41 WIB
Dibaca 431 Kali


Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah.

Melalui LAPOR DEWAN, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelayanan publik. Laporan yang disampaikan dapat berupa Pengaduan dan Aspirasi yang akan menjadi umpan balik bagi pemerintah untuk perbaikan pelayanan.


Berita Lainnya

Inovasi pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.

22 Juli 2025
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada m ...

Ketua DPRD Lumajang Hadiri Ziarah Makam Rombongan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026

20 Mei 2026
Lumajang . Rabu, 20 Mei 2026, Ketua DPRD Kabupaten ...

Komisi C DPRD Lumajang Dorong Optimalisasi PAD melalui Rapat Kerja Bersama BPRD

25 Januari 2026
Lumajang — Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang meng ...

DPRD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD Tahun Anggaran 2026

08 Oktober 2025
Lumajang, 8 Oktober 2025 — Dewan Perwakilan Raky ...

Talkshow Dewan Mendengar (DEMEN) dengan tema Tata Kelola Pemerintahan Desa

17 Februari 2026
DPRD Kab. Lumajang menjalin kerja sama dengan lemb ...