LAPOR DEWAN !!!
Rabu, 07 Mei 2025 || 13:41 WIB
Dibaca 431 Kali
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah.
Melalui LAPOR DEWAN, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelayanan publik. Laporan yang disampaikan dapat berupa Pengaduan dan Aspirasi yang akan menjadi umpan balik bagi pemerintah untuk perbaikan pelayanan.
Berita Lainnya
22 Juli 2025
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada m ...
20 Mei 2026
Lumajang . Rabu, 20 Mei 2026, Ketua DPRD Kabupaten ...
25 Januari 2026
Lumajang — Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang meng ...
25 Mei 2026
LUMAJANG — Suasana Alun-Alun Kabupaten Lumajang ...