Musrenbang RPJMD Kabupaten Lumajang Tahun 2025 - 2029
Selasa, 06 Mei 2025 || 14:17 WIB
Dibaca 88 Kali
Pada hari Senin, 5 Mei 2025 Ketua DPRD bersama Wakil DPRD dan Pimpinan Komisi DPRD Kab. Lumajang menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Lumajang Tahun 2025 - 2029 bertempat di Pendopo Aryawiraja Lumajang.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Lumajang (Hj. Oktafiyani, SH, MH) bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk menyelaraskan visi, menyatukan semangat dan memperkuat sinergi pembangunan antara seluruh pemangku kepentingan baik eksekutif maupun legislatif, pelaku usaha, akademisi dan seluruh elemen masyarakat.
Penyusunan RPJMD Tahun 2205-2029 harus disusun dengan visi RPJPN yakni Indonesia Emas 2024 dengan mendukung program prioritas nasional, serta selaras dengan visi RPJMD Provinsi Jawa Timur.
Ketua DPRD juga mendorong agar perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi dokumen administratif melainkan menjadi dokumen yang hidup, yang mengandung jiwa keadilan sosial, partisipasi rakyat dan keberlanjutan antar generasi.
(PP_Setwan)
Berita Lainnya

16 Agustus 2020
Setelah sehari sebelumnya ke Gedung DPRD Kota Sema ...

01 Juni 2020
Program DPRD Peduli COVID-19 yang digadang oleh Pa ...

06 Mei 2020
Bhakti Sosial DPRD sebagai bentuk kedekatan hubung ...

06 November 2022
Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang ( H. Bukasan, S. Pd ...